Tugas FKUB Provinsi NTT
Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat
Menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat
Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur
Melakukan sosialisasi peraturan perundang undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat
Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat
Menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat
Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur
Melakukan sosialisasi peraturan perundang undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat