Ads block

Banner 728x90px

TUGAS



 Tugas FKUB Provinsi NTT

Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat

Menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat

Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur

Melakukan sosialisasi peraturan perundang undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat